Hampir setiap usaha yang tidak terlepas dari resiko termasuk ketika menjadi agen Brilink. Meskipun sekilas sangat menguntungkan tetapi di balik itu semua ada berbagai resiko yang perlu ditanggung.
Hal seperti ini jarang dipahami oleh banyak orang sehingga mereka berlomba-lomba menjadi agen. Namun ketika sudah terjun dan ternyata beresiko maka terkadang ada timbul penyesalan.
6 Resiko Jadi Agen Brilink di Dunia Usaha
Sebelum kamu memutuskan untuk menjadi agen Brilink maka perlu diperhatikan juga terkait resikonya. Ada berbagai resiko yang kamu tanggung ketika sudah bergabung dengan kemitraan mereka dan berikut alasannya:
Biaya Penalti
Brilink menerapkan biaya penalti bagi para pengguna yang tidak memenuhi target transaksi. Mereka menerapkan dalam satu bulan harus ada minimal 200 transaksi yang masuk di usaha kamu.
Jika hal ini tidak terpenuhi maka kamu akan dikenakan denda sebesar seribu per transaksi. Jadi jika sebelum hanya ada 150 transaksi maka denda yang harus dibayarkan sebesar 50 ribu.
Untuk biaya penalti tersebut tidak langsung dibayarkan saat itu juga tetapi di bulan ke-7. Jadi biaya penalti sangat tergantung pada banyaknya transaksi di tempat usaha yang kamu dirikan.
Berpotensi Terjadi Pembatalan Kerjasama
Bank BRI sebagai induk dari Brilink bisa saja melakukan pembatalan kerjasama dengan penggunanya. Proses ini dilakukan karena pengguna melakukan berbagai kesalahan yang menyalahi kontrak di bagian awal.
Salah satunya adalah kamu tidak menjalankan usaha tersebut dalam kurun waktu yang telah disepakati. Kesalahan lainnya juga ketika kamu tidak melakukan transaksi sama sekali dalam rentan waktu 3 bulan berturut-turut.
Resiko Rugi
Menjadi agen Brilink tidaklah semudah yang dilihat karena di dalamnya ada berbagai resiko kerugian. Misalnya uang palsu atau rusak dari nasabah, transaksi gagal dan komplain dari nasabah.
Berbagai kerugian tersebut tentunya bisa saja terjadi apalagi jika agen tersebut melakukan banyak transaksi. Dengan banyaknya transaksi terkadang kurang waspada terkait uang palsu dari nasabah.
Fee Rendah
Meski agen Brilink sudah tersebar dimana-mana namun fee yang diberikan terkadang tidak sesuai kesepakatan. Hal ini sering terjadi ketika pembagian fee antara agen dengan pihak perbankan.
Umumnya agen mendapatkan fee yang rendah meskipun di awal dijanjikan dengan keuntungan besar. Kecilnya fee tentu tidak sepadan dengan resiko yang akan ditanggung oleh agen tersebut.
Menyetorkan Uang Jaminan
Ketika akan menjadi agen Brilink itu sifatnya tidaklah gratis melainkan perlu menyetorkan sejumlah uang. Uang tersebut merupakan jaminan dari agen ke pihak bank BRI setempat.
Untuk jumlah uang yang dijadikan jaminan totalnya sekitar 3 juta rupiah. Jumlah tersebut akan dikembalikan oleh BRI ketika terjadi pembatalan kerjasama di waktu-waktu tertentu.
Selain itu uang tersebut akan dikurangi ketika mesin EDC rusak atau berbagai pelanggaran lainnya. Jadi nominal tersebut tentunya tidak mudah apalagi akan dikurangi ketika melakukan kesalahan.
Gagal Dalam Melakukan Transaksi
Karena proses transaksi dilakukan antar jaringan maka resikonya adalah ketika terjadi down. Jika hal ini terjadi maka saat transaksi dilakukan akan gagal sehingga uang terpotong dari rekening tetapi tidak masuk ke rekening tujuan.
Dengan kejadian tersebut, uang itu tidak lantas langsung kembali tetapi pengurusan harus menunggu 14 hari kerja. Jika nominalnya kecil mungkin tidak masalah namun uang dalam jumlah besar maka akan merugikan agen tersebut.
Untuk itu berbagai resiko jadi agen Brilink ini perlu diketahui terlebih dahulu sebelum bergabung menjadi kemitraannya. Namun jika hal tersebut bisa diantisipasi maka kamu bisa bergabung dengan kemitraan mereka.